Skip to main content

Ketentuan Pemrosesan Data | OneSuite

Adendum Ketentuan Pemrosesan Data ini ("Adendum") merupakan bagian dari Perjanjian berdasarkan Ketentuan Penggunaan OneSuite ("Perjanjian") antara OneSuite ("OneSuite") dan individu atau entitas yang diidentifikasi dalam Perjanjian sebagai "Anda" atau "Pelanggan" kepada siapa OneSuite menyediakan layanan berdasarkan Perjanjian ("Pelanggan"). Adendum ini hanya berlaku sejauh OneSuite memproses data pribadi (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang berasal dari EEA (dan/atau yang tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data) atas nama Pelanggan sebagai pemroses data dalam rangka menyediakan layanan OneSuite sesuai dengan Perjanjian. Undang-Undang Perlindungan Data berarti (i) sejauh GDPR berlaku langsung di Amerika Serikat, GDPR dan semua undang-undang pelaksanaan nasional, peraturan, dan legislasi sekunder sebagaimana diubah di Amerika Serikat dan kemudian (ii) setiap undang-undang penerus GDPR atau Undang-Undang Perlindungan Data 1998. "GDPR" berarti Peraturan Perlindungan Data Umum ((EU) 2016/679).

Istilah-istilah yang digunakan dalam Adendum ini memiliki makna sebagaimana ditetapkan dalam Adendum ini. Istilah-istilah berkapital yang tidak didefinisikan di sini memiliki makna yang diberikan dalam Perjanjian. Dengan tunduk pada perubahan yang ditetapkan di bawah ini, ketentuan Perjanjian tetap berlaku sepenuhnya. Dengan mempertimbangkan kewajiban bersama, para pihak dengan ini menyetujui bahwa ketentuan di bawah ini akan ditambahkan sebagai adendum pada Perjanjian. Kecuali konteks mengharuskan sebaliknya, referensi dalam Adendum ini ke Perjanjian adalah ke Perjanjian sebagaimana diubah oleh dan termasuk Adendum ini.

1.1 Kedua belah pihak harus mematuhi semua persyaratan yang berlaku dari Undang-Undang Perlindungan Data. Klausul 1 ini melengkapi kewajiban kedua belah pihak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data dan tidak meringankan, menghapus, atau menggantikannya.

1.2 Para pihak mengakui bahwa untuk tujuan Undang-Undang Perlindungan Data, Pelanggan adalah Pengendali dan OneSuite adalah Pemroses dari semua data pribadi yang diproses OneSuite atas nama Pelanggan berdasarkan Perjanjian (di mana data pribadi, Pengendali, dan Pemroses memiliki makna yang didefinisikan dalam Undang-Undang Perlindungan Data).

1.3 Tanpa mengurangi keumuman Klausul 1.1, Pelanggan harus memastikan bahwa telah memiliki semua persetujuan dan pemberitahuan yang diperlukan yang sesuai untuk memungkinkan transfer data pribadi yang sah (sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Perlindungan Data) ke OneSuite selama durasi dan untuk tujuan Perjanjian.

1.4 Tanpa mengurangi keumuman Klausul 1.1, OneSuite harus, sehubungan dengan semua data pribadi yang diproses dalam kaitannya dengan pelaksanaan kewajiban OneSuite berdasarkan Perjanjian:

1.4.1 memproses data pribadi tersebut hanya berdasarkan instruksi tertulis dari Pelanggan (sebagaimana didokumentasikan dalam Klausul 1.7), kecuali jika OneSuite diwajibkan oleh Undang-Undang Perlindungan Data untuk melakukannya;

1.4.2 menerapkan dan memelihara praktik dan prosedur keamanan data teknis dan organisasi yang sesuai untuk memastikan tingkat keamanan yang sesuai dengan risiko kehilangan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data pribadi;

1.4.3 memastikan bahwa semua karyawan yang memiliki akses ke dan/atau memproses data pribadi diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi;

1.4.4 sejauh diperlukan untuk mematuhi persyaratan hukum, peraturan, atau penegakan hukum yang berlaku, segera memberitahu Pelanggan setelah mengetahui adanya kehilangan, pencurian, penyalahgunaan, akses tidak sah, pengungkapan atau perolehan, penghancuran, atau kompromi lainnya terhadap data pribadi dalam sistemnya yang mempengaruhi data pribadi;

1.4.5 memberitahu Pelanggan tentang: (i) permintaan resmi dari subjek data untuk melaksanakan hak akses, pembetulan, atau penghapusan data pribadi mereka, hak mereka untuk membatasi atau menolak pemrosesan, dan hak mereka atas portabilitas data, dan tidak menanggapi permintaan tersebut kecuali diinstruksikan secara tertulis oleh Pelanggan; dan (ii) permintaan dari otoritas publik yang mengharuskan Pelanggan untuk mengungkapkan data pribadi yang diproses berdasarkan Layanan atau untuk berpartisipasi dalam penyelidikan terkait data pribadi tersebut;

1.4.6 tidak mentransfer data pribadi ke luar Wilayah Ekonomi Eropa kecuali jika perlindungan yang sesuai telah diterapkan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data. Para pihak menyetujui bahwa OneSuite dapat mentransfer data pribadi yang diproses berdasarkan Perjanjian ke luar Wilayah Ekonomi Eropa ("EEA") atau Swiss sejauh diperlukan untuk penyediaan Layanan;

1.4.7 membantu Pelanggan, dengan biaya Pelanggan, dalam menanggapi permintaan subjek data dan dalam mematuhi kewajibannya berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data terkait keamanan, pemberitahuan pelanggaran, penilaian dampak, dan konsultasi dengan otoritas pengawas atau regulasi;

1.4.8 berdasarkan instruksi tertulis dari Pelanggan, menghapus atau mengembalikan data pribadi dan salinannya setelah berakhirnya Perjanjian, kecuali jika Undang-Undang Perlindungan Data mengharuskan penyimpanan data pribadi;

1.4.9 menyediakan kepada Pelanggan, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data, informasi yang dimiliki atau dikendalikannya yang diperlukan untuk menunjukkan kepatuhan OneSuite terhadap kewajiban yang ditetapkan dalam Klausul 1 ini, dan mengizinkan serta berkontribusi pada audit, termasuk inspeksi, oleh Pelanggan (atau auditor yang ditunjuk oleh Pelanggan) untuk tujuan ini (tunduk pada persetujuan sebelumnya dan maksimum satu permintaan audit dalam periode 12 bulan); dan

1.4.10 memelihara catatan dan informasi yang lengkap dan akurat untuk menunjukkan kepatuhan terhadap Klausul 1 ini.

1.5 Pelanggan menyetujui penunjukan sub-pemroses yang tercantum dalam daftar sub-pemroses kami saat ini sebagai sub-pemroses pihak ketiga ("Sub-pemroses") dari data pribadi berdasarkan Perjanjian dan memberikan OneSuite otorisasi umum untuk menunjuk Sub-pemroses tambahan. OneSuite mengkonfirmasi bahwa telah menandatangani atau (sebagaimana mungkin) akan menandatangani perjanjian tertulis dengan setiap Sub-pemroses yang berisi ketentuan yang secara substansial serupa dengan yang ditetapkan dalam Klausul 1 ini. OneSuite akan memberitahu Pelanggan tentang setiap penambahan, penggantian, atau perubahan lain dari Sub-pemroses dan memberikan Pelanggan kesempatan untuk secara wajar keberatan terhadap perubahan tersebut dengan alasan yang sah. Pelanggan mengakui bahwa Sub-pemroses ini penting untuk penyediaan Layanan dan bahwa keberatan terhadap penggunaan Sub-pemroses dapat mencegah OneSuite menawarkan Layanan kepada Pelanggan. Dalam hal Pelanggan keberatan terhadap penggunaan Sub-pemroses baru, salah satu pihak dapat mengakhiri Perjanjian dengan pemberitahuan kepada pihak lain tanpa tanggung jawab apa pun sehubungan dengan pengakhiran tersebut.

1.6 Para pihak dapat mengubah Klausul 1 ini dengan persetujuan tertulis bersama dengan menggantinya dengan Klausul Kontrak Standar yang berlaku antara Pengendali dan Pemroses atau ketentuan serupa yang merupakan bagian dari skema sertifikasi yang berlaku (yang setelah penggantian akan berlaku melalui lampiran pada Perjanjian).

1.7 Instruksi untuk Pemrosesan:

Pokok Bahasan Pemrosesan Penyediaan layanan komunikasi komprehensif untuk Pelanggan melalui platform OneSuite, termasuk email, SMS, suara, dan faks.
Durasi Pemrosesan Selama durasi Perjanjian
Sifat dan Tujuan Pemrosesan Pengelolaan dan pengiriman komunikasi atas nama Pelanggan, penyimpanan informasi kontak, konten pesan, dan data perilaku penerima seperti pembukaan, klik, balasan, dan metrik keterlibatan. Penyediaan dukungan pelanggan dan pemeliharaan informasi akun.
Jenis Data Pribadi Alamat email, nomor telepon, konten pesan, alamat IP pelanggan, nama depan, nama belakang, informasi penagihan, dan data pribadi lainnya yang diberikan melalui layanan OneSuite.
Kategori Subjek Data Penerima komunikasi, termasuk pelanggan, prospek, dan individu lain yang ditentukan oleh Pelanggan.
Rencana Pengembalian dan Penghancuran Data kecuali Pelanggan ingin menghancurkannya, KECUALI persyaratan hukum UE atau hukum yang berlaku dari negara anggota UE mengharuskan penyimpanan jenis data ini Data komunikasi dan data pelanggan (detail kontak, nama, konten pesan) disimpan hingga permintaan penghapusan diterima dari Pelanggan, kecuali jika penyimpanan data diwajibkan oleh hukum.

Tanda Tangan

SEBAGAI BUKTI, Adendum ini ditandatangani dan menjadi bagian yang mengikat dari Perjanjian pada tanggal tanda tangan terakhir.

OneSuite

Tanda tangan __________________________

Nama: Syed Rezwanul Haque

Jabatan: Founder

Tanggal Tanda Tangan:

Pelanggan

Tanda tangan __________________________

Nama:

Jabatan:

Tanggal Tanda Tangan: